Hasil Rekaman Video

 8 Terduga Pelaku Perundungan Anak Ditangkap

Police Line

TANGSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, menjemput delapan anak terduga pelaku penganiayaan terhadap MZA (16) di kawasan Kampung Jaletreng, Kelurahan Serpong, pada Minggu (15/5) malam kemarin.Penjemputan terhadap pelaku didasari dari hasil keterangan korban dan pelapor dilengkapi dengan hasil identifikasi video direkam pelaku."Sudah dapat diidentifikasi hari ini dilakukan penjemputan dengan didampingi dari kelurahan," terang Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dikonfirmasi, Rabu (18/5).

Menurut Sarly, keterangan dari pihak korban, pelapor dan identifikasi video dapat dijadikan dasar untuk memeriksa 8 anak terduga pelaku penganiayaan tersebut."Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, diketahui 8 orang anak tersebut, merupakan tetangga korban," ujar dia.Dia menjelaskan, akibat tindak penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh."Korban mengalami luka bakar pada lengan kiri dan bibir bawah. Kemudian ibunya langsung lapor ke Polres Tangsel," kata Sarly.Masih kata Sarly, orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban perundungan dan kekerasan dari handphone miliki korban."Awalnya ibu korban ngecek handphone milik korban, kemudian ibunya baru tahu kalau anaknya dianiaya," ujar dia.

Kepala Pelayanan Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengungkap MZA (16), anak korban perundungan mengalami trauma. MZA trauma setelah dianiaya teman-temannya pada Minggu (15/5) malam kemarin.Namun Tri memastikan kondisi korban saat ini lebih baik dari sebelumnya. Korban menurut dia, saat ini telah mampu menceritakan jelas peristiwa kekerasan dan penganiayaan dialaminya."Kalau kemarin saya tanya, dia jawab. Jawab dia. Ngomongnya jelas, cara ngomongnya juga bagus. (Hasil trauma healing) Nanti dari tim psikolog kita yang akan menilai," kata Tri dikonfirmasi, Rabu (18/5).Menurut Tri, aksi kekerasan dialami MZA dari teman-temannya itu bukan lagi perundungan atau bullying. Dia menegaskan aksi tersebut merupakan penganiayaan.Namun dikatakan Tri, penganiayaan itu belum dapat dipastikan dalam kategori ringan atau berat. "Kalau dilihat dari video itu memang ada kekerasan. Korban yang jelas trauma, tapi lambat laun dia berani mengungkapkan," tuturnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar